Iklan

Wacana harga rokok naik 2X lipat jadi Rp 50.000 per bungkus menguat

Sekrip Kita - Wacana harga rokok di Indonesia yang naik hingga jadi Rp 50. 000 per bungkus menguat. Ketua DPR RI, Ade Komarudin mensupport wacana ini karena akan membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Menurut dia, wacana pemerintah yang ingin menaikkan harga rokok sampai 2 x lipat ini punya potensi meningkatkan penerimaan negara.

Wacana harga rokok naik 2X lipat jadi Rp 50.000 per bungkus menguat


 " Bila dinaikkan harga nya, automatis penerimaan negara dari sektor cukai akan bertambah. Itu artinya, membantu APBN kita agar lebih sehat di masa yang akan datang, " kata Ade Komarudin seperti ditulis Antara, Sabtu (20/8). 

Selain itu, usulan pemerintah berkaitan dengan kenaikan harga rokok itu akan bisa kurangi perilaku konsumtif masyarakat pada rokok. Kenaikan harga adalah usaha untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di dalam masyarakat. 

Ade Komarudin yakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan beresiko dengan cara signifikan pada industri rokok, termasuk juga kelangsungan petani tembakau. 

 " Saya menyakini bahwa hal semacam ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka bisa seperti yang lalu bekerja di sektornya, " tuturnya. 

Seperti di ketahui, hasil studi beragam pihak menyebutkan bahwa perokok aktif akan lebih besar peluangnya untuk berhenti bila harga nya dinaikkan setidaknya 2 x lipat dari harga normal. 

Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Widyastuti Soerojo menyampaikan Indonesia belum betul-betul merdeka karena masih dibelenggu oleh penjajahan gaya baru, yakni " penjajahan " rokok. 

 " Industri produk tembakau dimana juga didunia keduanya sama melakukan campur tangan pada pemerintah satu negara. Yang membedakan yaitu respon pemerintahnya, " kata Widyastuti dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/8). 

Tuti, panggilan akrab Widyastuti, menyampaikan industri product tembakau di beberapa negara selalu memakai efek politik dan kemampuan ekonominya untuk mengganjal kebijakan yang merugikan mereka, terutama kebijakan pengendalian tembakau. 

Terlebih dulu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mensupport ada wacana pemerintah pusat menambah harga satu bungkus rokok jadi Rp50. 000. Karena harga yang tinggi itu dinilai bisa menekan jumlah perokok, terlebih perokok usia sekolah dan usia produktif. 

 " Wah bagus itu. Jadi untuk dapat menekan para perokok yah naikkan saja, " kata Djarot diambil dari Antara, Rabu (10/8). 

Bukan sekedar menaikkan harga rokok mencapai Rp 50. 000 saja, pemerintah juga disuruh menaikkan pajak rokok makin tinggi. Terlebih untuk rokok yang banyak penggemarnya. 

 " Kasih pajak juga yang tinggi. Terutama untuk rokok yang banyak penggemarnya, tidak apa-apa itu, " kata Djarot.

BACA JUGA : Kisah Sedih Pak Marmin Yang Jadi Bisu Dan Tubuhnya Menghitam, Penyebabnya Mengejutkan

Meski demikian, tiap-tiap kebijakan pasti akan mempunyai efek positif serta negatif. Dikarenakan dia meminta pemerintah pusat lakukan kajian yang tepat supaya memperoleh solusi pada dampak yang akan ditimbulkan. Sehingga tak merugikan penduduk, terlebih petani tembakau. 

 " Namun efeknya petani tembakau, pekerja di perusahaan rokok. Makanya dihitung betul dampak negatif dan positifnya. Tidak cuma pembatasan area perokok, namun juga industri rokok kreteknya, " kata Djarot. 

Harga rokok diluar negeri begitu mahal, karena di negara-negara besar itu tak ada pabrik rokok. Sedang di Indonesia, banyak pabrik rokok yang mempekerjakan beberapa ribu rakyat Indonesia, tuturnya. 

 " Di luar negeri telah mahal banget. Karena dia tidak miliki pabrik rokok disana. Namun di Indonesia berbeda. Jadi tolong ini dikaji benar dengan cara seksama mengenai masalah ini. Saya pada umumnya sepakat ini diterapkan, karena satu diantara penyumbang inflasi di Jakarta yaitu rokok. Namun tolong dikaji betul, " kata Djarot. 

Sumber : http://www.merdeka.com/uang/wacana-harga-rokok-naik-jadi-rp-50000-per-bungkus-menguat.html

Artikel Terkait: