Iklan

Cerita di Balik Working Holiday Visa ke Australia yang Belum Pernah Terpenuhi

SEKRIP KITA - Mulai sejak tahun 2012, Indonesia dan Australia setuju untuk membuka peluang untuk 1. 000 pemuda dari ke-2 negara untuk bekerja sekaligus liburan melalui sarana Working and Holiday Visa. Tetapi, kuota 1. 000 untuk WNI tidak pernah tercukupi. Apa penyebabnya? 

Di lansir dari australiaplus. com, Menurut Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, satu diantara penyebabnya kuota Working and Holiday Visa untuk WNI tak pernah tercukupi yaitu karena syarat jumlah uang deposit. WNI yang akan mengambil visa type ini memang diwajibkan mempunyai minimal uang Rp 50 juta atau sekitar AUD 5 ribu di rekeningnya. 
 " Program ini di tandatangani Pak SBY waktu bertemu dengan Julia Gillard di Darwin tahun 2012, di situ ditetapkan setiap tahun Indonesia mengirim seribu pemuda untuk work and holiday visa dan Australia mengirim seribu juga, " jelas Dubes Nadjib. 

 " Namun sebenarnya untuk Indonesia masih agak mahal, karena mereka harus deposit Rp 50 juta dan mereka juga visanya mahal. Jadi maka dari itu seribu itu belum tercapai, tahun lalu cuma 500 orang, jarang yang sanggup itu naruh Rp 50 juta untuk deposit, " ungkapnya. 

Working Holiday

Angka deposit sebagai penghambat inilah yang coba dicarikan pemecahannya oleh Dubes Nadjib. Dia tengah melobi pemerintah Australia supaya menurunkan jumlah minimal deposit untuk WNI yang akan mengambil Working and Holiday Visa. Maklum, Working Holiday Visa ini ditujukan untuk WNI yang berusia 18-30 tahun, umur pada saat lulus SMA hingga awal meniti karir. 

Working and Holiday Visa yaitu sarana resiprokal baik untuk Australia dan Indonesia yang diperuntukkan untuk warga ke-2 negara berumur 18-30 tahun untuk dapat liburan dan bekerja. Untuk Indonesia, visa ini memberi peluang untuk pemuda Indonesia untuk liburan sambil bekerja di Australia sepanjang periode waktu 1 tahun. Begitu juga sebaliknya. 

Setiap tahunnya, Indonesia memperoleh kuota 1. 000 orang yang bisa memperoleh visa jenis ini. Sebagian besar pemegang visa ini bisa bekerja di bagian perkebunan, peternakan dan bagian jasa seperti perhotelan dan restoran. 

Disamping itu, Konsul Jenderal Indonesia di Darwin, Andre Omer Siregar mengungkap bahwa program ini akan begitu berguna untuk para pemuda Indonesia. Andre begitu menginginkan lebih banyak pemuda Indonesia, terlebih dari lokasi timur, seperti Nusa Tenggara dan Maluku. 

 " Kondisi alam di Northern Territory ini kan nyaris sama juga dengan Indonesia wilayah timur, sehingga para pemuda itu nanti bisa memperoleh pengetahuan baru di bagian perkebunan, pertanian dan peternakan dari sini, " tegas Andre. 

Andre mengungkap, beragam bidang pekerjaan itu dapat dimasuki para WNI pemegang Working and Holiday Visa. Bagian pekerjaan yang bisa dimasuki itu, menurut Andre sebagian besarnya ada di wilayah Northern Territory (NT). 

 " Para pemegang visa ini dapat bekerja di perkebunan sebagai pemetik buah, atau di peternakan ataupun di beberapa bagian lain, " jelas Andre. 
Meskipun bekerja di bagian perkebunan atau peternakan, jangan bayangkan gajinya kecil. Pemerintah Australia menerapkan standard gaji tinggi, termasuk juga untuk para pekerja di bagian peternakan dan perkebunan. 

 " Orang Australia bisa disebut begitu menghargai blue collar workers dan backpacker workers, " tegas Andre. 

Working Holiday



Pengalaman Faatih Nathasa Putri 

Simak kata Faatih Nathasa Putri, satu diantara WNI yang telah merasakan enaknya fasilitas Working and Holiday Visa. Faatih saat ini adalah Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia untuk wilayah Northern Territory. 

Faatih yang pada tahun 2014 datang ke Australia sesudah memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pernah bekerja sebagai pemetik buah, sampai pelayan restoran. Tetapi, berbagai pengalaman bisa dia peroleh dan mimpinya untuk berkeliling Australia bisa terwujud. 
Faatih menceritakan, dia memutuskan untuk pergi ke Australia pada tahun 2014, sesudah lulus sebagai Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia. Faatih waktu itu memiliki keinginan untuk berkeliling Australia tetapi dengan biaya sendiri. 
 " Pada akhirnya saya memutuskan untuk mengambil Working and Holiday Visa. Lalu sesudah dapat saya langsung pergi ke Australia dan pernah bekerja di beberapa bidang, " jelas Faatih yang saat ini tengah meniti pendidikan jenjang magister di Charles Darwin University. 

Dara asli Depok, Jawa Barat itu pernah bekerja di perkebunan di daerah Brisbane-Queensland, lalu pindah ke Darwin-NT pada September 2014 dan bekerja sebagai house keeping. Dia juga sempat bekerja di restoran. 

 " Saya setiap jam dibayar AUD 25, sehari bekerja 10 jam, ya sekitar AUD 250 setiap harilah, " jelasnya. 

Uang AUD 250 (sekitar Rp 2, 5 juta) /hari dianggap Faatih cukup untuk memenuhi keperluan hidupnya dan wujudkan mimpinya untuk berkeliling Australia. Selama ada di Australia, dia tinggal di share house sehingga biaya hidup bisa ditekan. 
Tetapi, sebagai pekerja, Faatih tetap mesti membayar pajak tahunan. Besaran pajak di Australia sesuai dengan jumlah pendapatan setiap pekerja. 

 " Dalam satu tahun saya dapat bersihnya lebih dari AUD 30 ribu, sekitar AUD 32 ribu, itu sesudah dipotong pajak AUD 8 ribu, " katanya. 

Visa yang dipegang Faatih cuma berlaku untuk satu tahun. Tahun 2015 dia kembali ke Indonesia. Tetapi, tidak berapa lama dia memutuskan untuk kembali ke Australia, bukan untuk kembali bekerja, namun untuk menuntut ilmu. Sekarang ini dia terdaftar sebagai mahasiswa dibidang ekonomi di Charles Darwin University. 

Program Visa Bekerja dan Berlibur adalah hasil hubungan kerja yang erat pada Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia mulai sejak tahun 2009. Pada awal berlakunya kesepakatan, pemerintah ke-2 negara menyetujui kuota untuk program ini berjumlah 100 (seratus) orang. Tetapi berdasar pada hasil kunjungan Presiden RI ke Australia pada bulan Juli 2012 silam, jumlah kuota untuk Visa Bekerja dan Berlibur/Work and Holiday berjumlah 1. 000 orang 
Informasi berkenaan Working Holiday Visa ini dapat diliat di situs Kedubes Australia di Indonesia juga Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI. 
Tertarik untuk berlibur sekaligus bekerja di Australia?

Artikel Terkait: