Iklan

Hikmah Diharamkannya Bangkai dan Darah dalam Agama Islam

Bangkai yaitu daging binatang yang matinya tak disembelih (darah tak keluar). Mungkin saja, matinya karena kecelakaan (tertabrak, terjatuh, tercekik), karena tua, atau karena satu penyakit. Bangkai haram untuk dikonsumsi dikarenakan pada bangkai darahnya tak keluar. Hal semacam ini di kuatirkan akan menyebabkan penyakit atau senyawa-senyawa berbahaya yang lain turut masuk ke badan kita bersama daging bangkai itu. 

Hikmah Diharamkannya Bangkai dan Darah dalam Agama Islam

Sedang darah yaitu cairan yang ada pada semua makhluk hidup (kecuali tumbuhan) tingkat tinggi yang berperan mengirimkan beberapa zat dan oksigen yang diperlukan oleh jaringan badan, mengangkut beberapa bahan kimia hasil metabolisme, dan sebagai pertahanan badan pada virus atau bakteri. Istilah medis yang berkaitan dengan darah dengan diawali kata hemo- atau hemato- yang datang dari bhs Yunani haima yang bermakna darah. Bangkai dan darah keduanya sama diharamkan untuk konsumsi dalam agama Islam, hal semacam ini sebagai mana firman Allah Swt dalam Al-Qur’an, ”Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (saat disembelih) disebut (nama) selain Allah.

Adapun hikmah diharamkannya bangkai dan darah dalam agama Islam seperti berikut : 

1. Hikmah Diharamkan Bangkai. Bahwa diharamkannya bangkai itu mengandung hikmah yang begitu besar sekali : 

a. Perasaan manusia yang sehat pasti tidak akan makan bangkai dan dia juga akan menganggapnya kotor. Semua agama Samawi memandangnya bangkai itu satu makanan yang haram. Mereka tak bisa makan kecuali yang disembelih, meskipun berbeda cara menyembelihnya. 

b. Supaya setiap muslim suka membiasakan bertujuan dan berkehendak dalam semua hal, hingga tak ada seseorang muslim pun yang memperoleh suatu hal atau memetik buah tetapi setelah dia mengkonkritkan niat, tujuan dan usaha untuk meraih apa yang disebut. Begitulah, maka makna menyembelih yang bisa mengeluarkan binatang dari kedudukannya sebagai bangkai tak lain yaitu mempunyai tujuan untuk merenggut jiwa binatang karena akan mengkonsumsinya. Jadi seolah-olah Allah tak ikhlas pada seseorang untuk makan suatu hal yang dicapai tanpa ada tujuan dan berpikir sebelumnya, seperti perihal makan bangkai ini. Berbeda dengan binatang yang disembelih dan yang diburu, bahwa keduanya itu tidak lagi bisa dicapai tetapi dengan tujuan, usaha dan perbuatan. 

c. Binatang yang mati dengan sendirinya. Ini tidak bisa di jamin tidak untuk membahayakan, Contohnya seperti binatang yang mati karena begitu lemah dan kerena kondisinya yg tidak normal. 

d. Allah mengharamkan bangkai pada kita umat manusia, berarti dengan begitu Allah sudah memberi peluang pada hewan untuk mengkonsumsinya sebagai tanda kasih-sayang Allah pada binatang itu. Karena binatang-binatang itu yaitu makhluk seperti kita juga, sebagaimana ditegaskan oleh al-Quran. 

e. Agar manusia senantiasa memerhatikan binatang-binatang yang dimilikinya, tak membiarkan demikian saja binatangnya itu terserang oleh sakit dan kekurangan hingga mati dan hancur. Namun dia mesti segera memberi pengobatan atau mengistirahatkan. 2. Hikmah Diharamkannya Darah. Banyak alasan kenapa darah diharamkan, salah satunya : 

a. Didalam darah ada kotoran, racun, dan senyawa berbahaya yang perlu dibuang melalui urine. 

b. Darah yaitu media yang paling sesuai untuk mikroba (bakteri) pembusuk. 

c. Didalam darah ada zat pembekuan darah (Ca++) yang dapat membekukan isi perut kita (apabila kita makan darah/saren/dadih). 

d. Mengandung senyawa yang beracun pada jantung, system pencernaan, pembuluh darah, dan system saraf manusia yaitu putrescine dan cadaverine. Rahasia diharamkannya darah yang mengalir di sini yaitu oleh sebab kotor, yang mustahil jiwa manusia yang bersih suka kepadanya. Dan inipun bisa diduga akan beresiko, seperti halnya bangkai.

Artikel Terkait: